Senin, 29 April 2013

Gerakan Masa


GERAKAN MASSA DAN TANGGUNG JAWAB KEBANGSAAN
Oleh :Emin Haris*
Keadaan bangsa kita yang jauh dari harapan para pahlawan yang telah berjasa membebaskan bangsa Indonesia dari penjajah akan tetapi harapan dan cita-cita tersebut semakin absurd karena ambisi politik dan memperkaya diri  dari sebagian besar orang-orang yang duduk di pemerintahan baik tingkat pusat sampai daerah merka sibuk dengan agenda pribadi dan kepentingan kelompoknya maka reformasi yang sudah 9 tahun berjalan  tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat ,kita bisa lihat angka pengangguran semakin tinggi,jumlah rakyat yang miskin semakin besar sekitar 40 juta jiwa itu data yang dikeluarkan pemerintah kemungkinannya bisa lebih,hampir semua agenda reformasi tidak jelas arahnya mulai dari penegakan HAM,pemberantasan Korupsi juga hanya tebang pilih berdasarkan Like and dis like,penegakan supremasi Hukum juga hanya berpihak pada yang berduit saja ,harga sembako semakin sulit terjangkau terutama mereka yang hidup pada garis kemiskinan apa bedanya orde reformasi dengan orde baru?inilah yang menjadi kegelisahan kiita bersama yang menjadi pengantar tidur bagi kaum intelektual atau sebagai pengantar minum racun rakyat yang tertindas akankah kita terdiam dengan semakin carut-marutnya bangsa kita tentu ini menjadi tanggung jawab bagi mahasiswa yang katanya Agent of change atau kita biarkan  saja penindasan itu terjadi atas nama pembangunan perlu diingat kasus yang baru-baru ini terjadi di Pasuruan adalah bentuk Vis a Vis Penguasa dengan rakyat tentu yang jadi korban adalah rakyat karena pemerintah lebih berpihak kepada pemodal biarpun harus mengorbankan nyawa rakyat kenapa ini tidak menjadi Inspirasi bagi kita untuk melawan segala bentuk penindasan yang di lakukan penguasa negeri ini,rakyat pasuruan yang tak ber dosa dan tidak pernah kuliah saja berani melawan TNI-AL yang bersenjata M-16 dan peluru yang ditembakkan adalah dari Uang rakyat,apa yang terjadi di pasuruan bias saja terjadi di sektar kita karena jikalau rakyat terlalu lama melarat dan sengsara kemudian akan bergerak secara alami dan sporadis akan berakibat pada anakhisme maka kita yang hari ini sadar harus bertanggung jawab untuk menggantikannya sebagai Pelaksana Amanat Penderitaan Rakyat,tentu konsekuensinya kita harus berkonfrontasi dengan pemerintah atau penguasa,Pasca Reformasi memang membawa perubahan pada system demokrasi di Negara in sudah baik akan tetapi hal itu tidak dibarengi dengan mentalitas dan ‘itikad baik pemerintah untuk membela kelas proletariat,”kebangkitan kaum mustad’afin secara umum dan tiba-tiba akan terjadi apabila kita melakukan gerakan massa yang terorganisir dan intensif sebagai sarana penyadaran terhadap berjuta-juta manusia yang takut melawan  penindasan dan berlidung atas nama ketentraman tentu rasa pasrah dari sebagian besar penduduk Indonesia tidak akan terus berlanjut apabila mahasiswa mampu menjadi pelopor dan pioneer gerakan perlawanan kaum mustad’afin terhadap kaum Mustakbarin dengan terus berada di garda depan dalam setiap aksi massa dan aksi protes,karena “kata adalah senjata” .
Melakukan Aksi Gerakan Massa tidak hanya mengumpulkan banyak orang kemuadian berteriak seenaknya sendiri akan tetapi harus direncanakan secara matang agar Aksi tidak hanya reksioner saat itu tanpa ada sebuah targetan aksi yang menjadi tujuan bersama massa aksi,persiapan gerakan aksi massa diantaranya :

ANALISIS MASALAH               
Mengangkat sebuah permasalahan ke public tentu kita harus menggetahui akar masalah tersebut shingga plihan gerakan apa yang tepat untuk menyikapinya dan keberpihakan kita jelas dengan argumentasi yang di sertai data di lapangan,dengan pisau analisa social kita pilah suatu problematika yang strategis untuk kemudian di jadikan mainstream Issu gerakan massa,kita juga harus memberikan pemahaman terlebih dahulu mainstream issu tersebut kepada massa aksi sehingga mereka bregerak berdasarkan kesadaran atas pemikirannya tidak hanya menjadi massa floating yang tidak terorganisir.
Massa Aksi di bedakan menjadi dua berdasarkan karakteristik massa tersebut:
·        Massa terorganisir adalah massa yang faham problematika yang di perjuangkan dan bergerak dengan atas kesadaran dan tanggung jawab social.
·        Massa Tidak Ter Organisir adalah  massa yang tidak faham problematika dan hanya partisipan dalam aksi,cenderung melakukan tindakan sendiri tanpa tanpa kordinasi larut dalam  uforia massa
Dua karakteristik massa di atas patut kita ketahui karena setiap gerakan massa pastilah tujuan aksi hal yang paling utama jangan sampai aksi tidak terkendali sehingga membuat tujuan aksi tidak jelas karena massa floating.

PERANGKAT AKSI
Perangkat aksi adalah orang yang bertugas menjalankan aksi sesuai dengan targetan aksi ,sama halnya seperti organssai dimana ada kepengurusan yang menjlan kan roda orqaginasasi itu secara baik,seorang perangkat aksi harus faham dulu mainstream issu dan dan targetan aksi sehingga mampu memberikan kesadaran bagi massa aksi lainnya,perangkat aksi yang harus dipersiapkan diantaranya:
1.KORLAP (Koordinator Lapangan)
Pemimpin dalam aksi dan bertanggung jawab atas jalannya aksi,memegang penuh kebijakan untuk mengatur aksi agasr target dan tujuan aksi tercapai.
2.ASTER (Asisten territorial)
Asisten yang bertugas sebagai stake holder korlap untuk menyampaikan dan melaksanakan setiap kebijakan dalam aksi dan melakukan kordinasi dengan korlap sehingga gerakan massa aksi slalu terkordinir.
3.ORATOR
Adalah yang memberikan orasi dalam aksi ,memeberikan pemahaman terhadap massa aksi dan public tentang mainstream issu dan tujuan aksi tersebut ,seorang orator harus berani berkata di depan public dengan suara lantang dan mampu mempengaruhi massa untuk bersemangat dalam aksi.
4.HUMAS (Hubungan Masyarakat)
Bertugas menghubungi Media massa dan memberikan Pers release terhadap media,baik Koran maupun elektronik karena apabila aksi tidak di publikasikan maka seperti daun yang berguguran di tengah hutan,Media merupakan salah satu alat yang di pakai untuk memberikan kesadaran terhadap massa rakyat lain yang tidak kut dalam aksi.
5.NEGOSIATOR
Melakukan Negosiasi Kepada pihak yang kontra dengan aksi yang dilaksanakan ataupun menyampaikan dan bernegosisasi baik dengan aparat dan pihak yang di tujukan gerakan massa sampai target aksi itu bisa terpenuhi.
6.BAPOR (Barisan Pelopor)
Barisan yang dibentuk di garda depan untuk melindungi dan mendobrak pagar betis aparat ataupun pihak yang kontra dengan gerakan aksi,barisan ini di bentuk apabila setting aksi chaos ataupun ada fihak yang mengancam kelancaran aksi.
7.KURIR
Bertugas  memantau rute aksi atau perkembangan di lapangan yang akan dilaksanakan seabai tempat aksi dan melaporkannya kepada korlap sehingga berdasarkan informasi dilapangan korlap mengetahui tindakan apa saja yang perlu di lakukan untuk mengefektifkan gerakan massa .
PENUTUP
            Perjuangan mahasiswa tidak akan pernah selesai selama kesejahteraan rakyat belum terpenuhi ,reformasi hanya pintu masuk bagi gerakan massa untuk melakukan aksi ekstra parlementer,sebagai pilar kelima demokrasi tentunya sebagai agent social control dalam setiap kebijakan yang di keluarkan pemerintah, dan agenda besar lainnya adalah melepaskan bumi nusantara ini dari cengkeraman neoliberalisme,jangan pernah mundur dan lemah untuk berkata kebenaran bayangkan rantai panjang penderitaan yang harus di tanggung rakyat dalam membela kesejahteraannya.

Materi disampakan pada PKD PMII KOMS.UNSMA
*Ketua II PC.PMII Kota.Malang 2007-sekarang
Presiden Mahasiwa UNISMA 2005-2006
Presidium BEM Se Malang Raya 2005-2006
Ketua III PMII Koms.UNISMA 2005-2006
Deklarator BEM PTNU Se Nusantara 2006
Ketua DPM-Fakultas Teknik UNISMA 2003-2004
Ketua IKAWIRADHARMA Malang 2002-2003
Ketua Santri Se-Jawa Barat Di Jombang 1998-2002            
 

       

Gerakan Masa


GERAKAN MASSA DAN TANGGUNG JAWAB KEBANGSAAN
Oleh :Emin Haris*
Keadaan bangsa kita yang jauh dari harapan para pahlawan yang telah berjasa membebaskan bangsa Indonesia dari penjajah akan tetapi harapan dan cita-cita tersebut semakin absurd karena ambisi politik dan memperkaya diri  dari sebagian besar orang-orang yang duduk di pemerintahan baik tingkat pusat sampai daerah merka sibuk dengan agenda pribadi dan kepentingan kelompoknya maka reformasi yang sudah 9 tahun berjalan  tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat ,kita bisa lihat angka pengangguran semakin tinggi,jumlah rakyat yang miskin semakin besar sekitar 40 juta jiwa itu data yang dikeluarkan pemerintah kemungkinannya bisa lebih,hampir semua agenda reformasi tidak jelas arahnya mulai dari penegakan HAM,pemberantasan Korupsi juga hanya tebang pilih berdasarkan Like and dis like,penegakan supremasi Hukum juga hanya berpihak pada yang berduit saja ,harga sembako semakin sulit terjangkau terutama mereka yang hidup pada garis kemiskinan apa bedanya orde reformasi dengan orde baru?inilah yang menjadi kegelisahan kiita bersama yang menjadi pengantar tidur bagi kaum intelektual atau sebagai pengantar minum racun rakyat yang tertindas akankah kita terdiam dengan semakin carut-marutnya bangsa kita tentu ini menjadi tanggung jawab bagi mahasiswa yang katanya Agent of change atau kita biarkan  saja penindasan itu terjadi atas nama pembangunan perlu diingat kasus yang baru-baru ini terjadi di Pasuruan adalah bentuk Vis a Vis Penguasa dengan rakyat tentu yang jadi korban adalah rakyat karena pemerintah lebih berpihak kepada pemodal biarpun harus mengorbankan nyawa rakyat kenapa ini tidak menjadi Inspirasi bagi kita untuk melawan segala bentuk penindasan yang di lakukan penguasa negeri ini,rakyat pasuruan yang tak ber dosa dan tidak pernah kuliah saja berani melawan TNI-AL yang bersenjata M-16 dan peluru yang ditembakkan adalah dari Uang rakyat,apa yang terjadi di pasuruan bias saja terjadi di sektar kita karena jikalau rakyat terlalu lama melarat dan sengsara kemudian akan bergerak secara alami dan sporadis akan berakibat pada anakhisme maka kita yang hari ini sadar harus bertanggung jawab untuk menggantikannya sebagai Pelaksana Amanat Penderitaan Rakyat,tentu konsekuensinya kita harus berkonfrontasi dengan pemerintah atau penguasa,Pasca Reformasi memang membawa perubahan pada system demokrasi di Negara in sudah baik akan tetapi hal itu tidak dibarengi dengan mentalitas dan ‘itikad baik pemerintah untuk membela kelas proletariat,”kebangkitan kaum mustad’afin secara umum dan tiba-tiba akan terjadi apabila kita melakukan gerakan massa yang terorganisir dan intensif sebagai sarana penyadaran terhadap berjuta-juta manusia yang takut melawan  penindasan dan berlidung atas nama ketentraman tentu rasa pasrah dari sebagian besar penduduk Indonesia tidak akan terus berlanjut apabila mahasiswa mampu menjadi pelopor dan pioneer gerakan perlawanan kaum mustad’afin terhadap kaum Mustakbarin dengan terus berada di garda depan dalam setiap aksi massa dan aksi protes,karena “kata adalah senjata” .
Melakukan Aksi Gerakan Massa tidak hanya mengumpulkan banyak orang kemuadian berteriak seenaknya sendiri akan tetapi harus direncanakan secara matang agar Aksi tidak hanya reksioner saat itu tanpa ada sebuah targetan aksi yang menjadi tujuan bersama massa aksi,persiapan gerakan aksi massa diantaranya :

ANALISIS MASALAH               
Mengangkat sebuah permasalahan ke public tentu kita harus menggetahui akar masalah tersebut shingga plihan gerakan apa yang tepat untuk menyikapinya dan keberpihakan kita jelas dengan argumentasi yang di sertai data di lapangan,dengan pisau analisa social kita pilah suatu problematika yang strategis untuk kemudian di jadikan mainstream Issu gerakan massa,kita juga harus memberikan pemahaman terlebih dahulu mainstream issu tersebut kepada massa aksi sehingga mereka bregerak berdasarkan kesadaran atas pemikirannya tidak hanya menjadi massa floating yang tidak terorganisir.
Massa Aksi di bedakan menjadi dua berdasarkan karakteristik massa tersebut:
·        Massa terorganisir adalah massa yang faham problematika yang di perjuangkan dan bergerak dengan atas kesadaran dan tanggung jawab social.
·        Massa Tidak Ter Organisir adalah  massa yang tidak faham problematika dan hanya partisipan dalam aksi,cenderung melakukan tindakan sendiri tanpa tanpa kordinasi larut dalam  uforia massa
Dua karakteristik massa di atas patut kita ketahui karena setiap gerakan massa pastilah tujuan aksi hal yang paling utama jangan sampai aksi tidak terkendali sehingga membuat tujuan aksi tidak jelas karena massa floating.

PERANGKAT AKSI
Perangkat aksi adalah orang yang bertugas menjalankan aksi sesuai dengan targetan aksi ,sama halnya seperti organssai dimana ada kepengurusan yang menjlan kan roda orqaginasasi itu secara baik,seorang perangkat aksi harus faham dulu mainstream issu dan dan targetan aksi sehingga mampu memberikan kesadaran bagi massa aksi lainnya,perangkat aksi yang harus dipersiapkan diantaranya:
1.KORLAP (Koordinator Lapangan)
Pemimpin dalam aksi dan bertanggung jawab atas jalannya aksi,memegang penuh kebijakan untuk mengatur aksi agasr target dan tujuan aksi tercapai.
2.ASTER (Asisten territorial)
Asisten yang bertugas sebagai stake holder korlap untuk menyampaikan dan melaksanakan setiap kebijakan dalam aksi dan melakukan kordinasi dengan korlap sehingga gerakan massa aksi slalu terkordinir.
3.ORATOR
Adalah yang memberikan orasi dalam aksi ,memeberikan pemahaman terhadap massa aksi dan public tentang mainstream issu dan tujuan aksi tersebut ,seorang orator harus berani berkata di depan public dengan suara lantang dan mampu mempengaruhi massa untuk bersemangat dalam aksi.
4.HUMAS (Hubungan Masyarakat)
Bertugas menghubungi Media massa dan memberikan Pers release terhadap media,baik Koran maupun elektronik karena apabila aksi tidak di publikasikan maka seperti daun yang berguguran di tengah hutan,Media merupakan salah satu alat yang di pakai untuk memberikan kesadaran terhadap massa rakyat lain yang tidak kut dalam aksi.
5.NEGOSIATOR
Melakukan Negosiasi Kepada pihak yang kontra dengan aksi yang dilaksanakan ataupun menyampaikan dan bernegosisasi baik dengan aparat dan pihak yang di tujukan gerakan massa sampai target aksi itu bisa terpenuhi.
6.BAPOR (Barisan Pelopor)
Barisan yang dibentuk di garda depan untuk melindungi dan mendobrak pagar betis aparat ataupun pihak yang kontra dengan gerakan aksi,barisan ini di bentuk apabila setting aksi chaos ataupun ada fihak yang mengancam kelancaran aksi.
7.KURIR
Bertugas  memantau rute aksi atau perkembangan di lapangan yang akan dilaksanakan seabai tempat aksi dan melaporkannya kepada korlap sehingga berdasarkan informasi dilapangan korlap mengetahui tindakan apa saja yang perlu di lakukan untuk mengefektifkan gerakan massa .
PENUTUP
            Perjuangan mahasiswa tidak akan pernah selesai selama kesejahteraan rakyat belum terpenuhi ,reformasi hanya pintu masuk bagi gerakan massa untuk melakukan aksi ekstra parlementer,sebagai pilar kelima demokrasi tentunya sebagai agent social control dalam setiap kebijakan yang di keluarkan pemerintah, dan agenda besar lainnya adalah melepaskan bumi nusantara ini dari cengkeraman neoliberalisme,jangan pernah mundur dan lemah untuk berkata kebenaran bayangkan rantai panjang penderitaan yang harus di tanggung rakyat dalam membela kesejahteraannya.

Materi disampakan pada PKD PMII KOMS.UNSMA
*Ketua II PC.PMII Kota.Malang 2007-sekarang
Presiden Mahasiwa UNISMA 2005-2006
Presidium BEM Se Malang Raya 2005-2006
Ketua III PMII Koms.UNISMA 2005-2006
Deklarator BEM PTNU Se Nusantara 2006
Ketua DPM-Fakultas Teknik UNISMA 2003-2004
Ketua IKAWIRADHARMA Malang 2002-2003
Ketua Santri Se-Jawa Barat Di Jombang 1998-2002            
 

       

Pengantar Advokasi


STUDI ADVOKASI1
Sebuah Pengantar Menuju Perubahan Sosial2
A.R Tridissuwedhy3
Fenomana perkembangan Negara Indonesia dalam berbagai bidang, pasti akan  menimbulkan pembangunan-pembangunan dalam berbagai sektor. Dan pastinya akan muncul juga aktivitas-aktivitas yang menyangkut kepentingan tersebut. Hal ini tentunya entah secara langsung atau tidak akan bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.
Pembangunan hari ini menjadi sebuah tragedi, ketika pembangunan yang didukung kebijakan-kebijakan dari pemerintah malah menyengsarakan rakyat. Banyak kasus yang muncul dimana pembangunan bukan mensejahterakan rakyat. Misalnya, penggusuran pasar Dinoyo yang dialih fungsikan sebagai Mall Dinoyo, SPP sekolah mahal dan ketika tidak bisa membayar SPP harus di DO, proyek pembebasan lahan untuk pembangunan jalan trans jawa yang pembayarannya masih tersendat, dan masih banyak contoh lainnya.
Dari berbagai kasus tersebut, muncullah pendampingan-pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh LSM, Lembaga Bantuan Hukum, ataupun lembaga-lembaga lainnya yang masih peduli dengan permasalahan sosial yang ada. 
Konsep Advokasi
Masih banyak yang menganggap bahwa kata advokasi pasti berkaitan dengan hukum. Padahal sesuai dengan kamus besar Bahasa Indonesia advokasi berarti pembelaan. Dalam perkembangannya, advokasi merupakan keseluruhan aktivitas yang diselenggarakan dalam rangka pembelaan terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pendampingan dan pemberdayaan hukum. Advokasi juga dilakukan dalam rangka pembelaan terhadap masyarakat yang terampas dan terlanggar hak asasinya.
Tujuan dari kerja-kerja advokasi adalah untuk mendorong terwujudnya perubahan atas sebuah kondisi yang tidak atau belum ideal sesuai dengan yang diharapkan. Secara lebih spesifik, dalam  praksisnya kerja advokasi banyak diarahkan pada sasaran tembak yaitu kebijakan publik yang dibuat oleh para penguasa. Mengapa kebijakan publik? Kebijakan publik merupakan beberapa regulasi yang dibuat berdasarkan kompromi para penguasa (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dengan mewajibkan warganya untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat. Setiap kebijakan yang akan disahkan untuk menjadi peraturan perlu dan harus dikawal serta diawasi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi warganya. Hal ini dikarenakan  pemerintah ataupun penguasa tidak mungkin mewakili secara luas, sementara kekuasaannya cenderung sentralistik dan mereka selalu memainkan peranan dalam proses kebijakan.
Langkah-langkah Advokasi
 












1.      Pemilihan Isu yang Tepat
Ini menyangkut permasalahan yang terjadi dan yang akan diperjuangkan. Isu ini harus digodok matang sehingga pelaku advokasi dan objek yang akan di advokasi mempunyai pemahaman bersama terkait isu tersebut.
2.      Membangun Opini & Fakta
Setelah isu didapat, disini harus disiapkan dengan fakta-fakta atau data yang sesuai isu. Kemudian akan dibangun opini-opini untuk mendukung isu tersebut.
3.      Memahami Sistem Kebijakan Publik
Melakukkan pengkajian tentang kebijakan-kebijakan yang akan di counter. Sehingga seluruh anggota atau masyarakat paham bahwa kebijakan tersebut merugikan. Misalnya kebijakan Pemerintah Megawati mengeluarkan Inpres No. 8 Tahun 2002 mengenai Release and Discharge (R&D) yang membebaskan sekaligus memberikan jaminan tidak akan dituntut secara hukum bagi para konglomerat pengguna BLBI yang telah melunasi utang mereka.
4.      Membangun Aliansi
Yaitu mencari berbagai organ yang mempunyai keprihatinan yang sama terkait isu yang akan di advokasi.
5.      Merancang Stratag
Melakukan penyusunan strategi yang tepat untuk melakukan aksi (advokasi). Misalnya melakukan maping terkait permasalahan, selanjutnya menentukan langkah-langkah yang harus diambil.

6.      Lobi
Melakukan pendekatan-pendekatan terhadap pihak tertentu, umumnya lobi dilakukan terhadap pembuat kebijakan atau pembuat aturan.
7.      Aksi
Lobi di atas juga bisa dikategorikan dalam aksi. Namun ketika lobi gagal, kita bisa melaksanakan aksi lain, misalnya aksi turun jalan, aksi mogok kerja untuk buruh, dll. Ini dimaksudkan selain untuk menuntut kepentingan kita juga sebagai opini public, sehingga masyarakat lain tau bahwa terjadi suatu permasalahan.
8.      Evaluasi
Tujuan dari advokasi adalah tercapainya tujuan advokasi tersebut. Sehingga, terkadang advokasi ini memerlukan waktu yang lama. Ketika langkah-langkah diatas sudah dilakukan, langkah selanjutnya adalah evaluasi. Evaluasi disini ditujukan untuk mengulas kembali, langkah-langkah mana yang harus diperbaiki ataupun ditambah. Walaupun advokasi telah berhasil, evaluasi tetap harus dilakukan.
Secara tegas perlu dinyatakan, Bahwa Advokasi adalah persoalan "menang atau kalah". Karena itu tujuan konkrit advokasi adalah memenangkan suatu isu atau kasus. Isu yang di advokasi merupakan isu atau masalah pokok yang menyangkut kepentingan komunitas, misalnya kasus tanah, land-reclaiming, dan lain-lainnya.
Bentuk advokasi dapat berupa demonstrasi, unjuk rasa, mengirim surat tuntutan atau petisi, mengirim delegasi (utusan perwakilan), atau mengadakan dengar pendapat masyarakat (public hearing).
Demikianlah sekilas tentang pengertian advokasi, semoga bermanfaat.

Antropologi Kampus


ANTROPOLOGI KAMPUS1
Pengantar Diskusi untuk Mencari Kembali Peran dan Fungsi Mahasiswa2
Oleh : A.R Tridissuwedhy3
Universitas adalah tempat untuk memahirkan diri kita, bukan saja di lapangan technical and managerial know how, tetapi juga di lapangan mental, di lapangan cita-cita, di lapangan ideologi, di lapangan pikiran. Jangan sekali-kali universitas menjadi tempat perpecahan.
 (Soekarno, Kuliah umum di Universitas Pajajaran, Bandung, 1958).
Kampus boleh dikatakan miniatur negara. Di dalamnya ada politik dan budaya yang bermacam-macam. Kampus tidak dapat difahami hanya sebagai gelanggang akademis dan ilmu pengetahuan, karena nyatanya memang tidak demikian. Kampus terlibat dalam proyek dan pembangunan melalui pemberian legitimasi ‘ilmiah’.
Sementara mahasiswa memiliki tipologi yang beragam, dari mahasiswa religius, hedonis, aktivis, study-oriented dan lain sebagainya. Sebagai sebuah gelanggang semi terbuka, kampus merupakan tempat potensial bagi kader PMII untuk mengasah mental dan pengalaman kepemimpinan melalui pengenalan mendalam terhadap kehidupan nyata kampus.

A.    Antropologi, Kampus dan Norma Kampus
1.      Pengertian Antropologi
Ditinjau dari segi bahasa antropologi terdiri dari dua kata, yaiti antropos dan logos. Antropos yang berarti manusia dan logos yang berarti ilmu pengetahuan, jadi antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan kehidupannya atau penyelidikan tehadap manusia dan kehidupanya.
Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial. Secara garis besar antropologi bisa dibagi menjadi dua macam. Yang pertama ialah antropologi fisik, yang obyek kajiannya berupa manusia sebagai organisme biologis. Sedangkan kedua ialah antropologi budaya, yang obyek kajiannya terkait manusia sebagai makhluk sosial (ber)budaya.
Menurut Koentjaraningrat, Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
2.      Pengertian Kampus
Kampus, berasal dari bahasa Latin; campus yang berarti “lapangan luas”, “tegal”. Dalam pengertian modern, kampus berarti, sebuah kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas atau perguruan tinggi.
Kampus merupakan tempat belajar-mengajar berlangsungnya misi dan fungsi perguruan tinggi. Dalam rangka menjaga kelancaran fungsi-fungsi tersebut, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, memerlukan penyatuan waktu kegiatan beserta ketentuan-ketentuan di dalam kampus.
Dalam hubungannya dengan mahasiswa, rektorat membentuk sistem yang mengatur posisinya dengan mahasiswa, dari mulai stuktural, birokrasi sampai kepada norma-norma yang diciptakan sesuai dengan kondisi sosial yang ada, misalnya pada kampus berlatar Islam tentunya ada adat-adat yang harus bernafaskan Islam, dsb. Dan, begitu pula halnya pada hubungan antara mahasiswa dengan mahasiswa.
3.      Norma Akademik (Etika Kampus)
Norma akademik adalah ketentuan, peraturan dan tata nilai yang harus ditaati oleh seluruh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkaitan dengan aktivitas akademik. Adapun tujuan norma akademik adalah agar para mahasiswa mempunyai gambaran yang jelas tentang hal-hal yang perlu dan/seharusnya dilakukan dalam menghadapi kemungkinan timbulnya permasalahan baik masalah-masalah akademik maupun masalah-masalah non akademik.
Masalah akademik adalah masalah yang berkaitan langsung dengan kegiatan kurikuler, Masalah non akademik adalah masalah yang terkait dengan kegiatan non kurikuler. Sedangkan Pelanggaran adalah perilaku atau perbuatan, ucapan, tulisan yang bertentangan dengan norma dan etika kampus. Etika kampus adalah ketentuan atau peraturan yang mengatur perilaku/atau tata krama yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Etika kampus meliputi 2 hal penting yaitu ketertiban dan tata krama.
Setiap lembaga pendidikan atau kampus biasanya mempunyai menentukan norma akademik (etika kampus) masing-masing sesuai dengan status kampusnya, misalnya, kampus negeri umum yang menginduk ke Dirjen Dikti Diknas RI, di samping terikat oleh aturan yang dibuat oleh Dirjen Dikti tersebut. Demikian juga kampus yang dalam koordinasi Dirjen Dikti Agama Islam Depag seperti kampus UIN, IAIN dan STAIN, juga mengikuti aturan ketentuan norma akademik yang dibuat oleh Depag. Sama halnya dengan kampus swasta milik NU seperti UWH atau STAINU yang berada dalam koordinasi APTINU (Asosiasi Perguruan Tinggi NU) juga mengikuti aturan norma akademik diatur oleh APTINU, di samping juga mengikuti aturan Dirjen Dikti dan aturan internal kampus yang biasanya disusun oleh pimpinan kampus.
Dalam kehidupan perkuliahan, mahasiswa cenderung memiliki sikap aktualisasi dan apresiatif. Yakni sikap atau tindakan unjuk kemampuan dan kehebatan sesuai bakat serta karakter pribadinya masing-masing. Hal ini merupakan sisi positif yang dimiliki oleh seorang mahasiswa. Sehingga diperlukan adanya sebuah sarana dan prasarana dalam menyalurkan bakat dan kreatifitas mereka dan nantinya diharapkan menjadi suatu hal yang produktif dalam meningkatkan pembangunan dan pendidikan negeri ini. Aktualisasi ini bisa berupa bidang olahraga dan seni, kepemimpinan, religi, hingga dana usaha yang mendukung perekonomian kampus menuju kampus yang mandiri. Sumber daya ini begitu sia-sia ketika pihak birokrat kampus tidak memanfaatkannya dengan baik, bahkan melakukan tindakan ‘pembunuhan karakter’ kepada mahasiswa. Padahal SDM seperti inilah yang nantinya mampu melakukan akselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Paling tidak, negara secara tidak langsung diuntungkan dengan berbagai macam potensi anak-anak bangsa yang artinya kaya dengan SDM.


B.     Tipologi Mahasiswa
Dalam dunia kampus pasti tidak akan pernah lepas dari kata mahasiswa. Mahasiswa merupakan komponen utama, karena disitulah para mahasiswa itu berproses mengembangkan dirinya. Selain itu, mahasiswa merupakan unsur terbanyak diluar civitas akademika yang ada. Mahasiswa yang banyak itu, pastinya juga membawa karakter dan budaya yang berbeda-beda karena datang dari berbagai penjuru daerah.
Sebagai anggota PMII yang juga merupakan mahasiswa perlu memahami tipe-tipe dari mahasiswa, sehingga mampu menempatkan dirinya dalam tipe yang seperti apa. Dalam pengklasifikasian ini sifatnya tidak bisa dibilang paten, karena setiap diri kita bisa membuat tipologi sesuai dengan yang kita lihat dan rasakan. Yang paling penting dari pengklasifikasian mahasiswa ini adalah, kita mampu memetakan jenis-jenis mahasiswa sehingga mampu “bermain” dalam lingkungan tersebut.
a.       Akademis
Mahasiswa seperti ini biasanya adalah mahasiswa yang menonjol dalam bidang nilai akademik. Waktunya kebanyakan digunakan untut menuntut ilmu. Dan yang parah dari mahasiswa ini adalah, ketika mereka hanya berorientasi nilai saja.
b.      Aktivis
Mahasiswa ini adalah mahasiswa yang bergabung dalam organisasi tertentu, baik ekstra maupun intra. Sekarang, banyak anggapan negative bagi mahasiswa aktivis ini. Mulai dari sering bolos, sampai dengan sering membantah dosen. Sayangnya pendapat ini memang digunakan oleh orang-orang yang kurang suka pada aktivis dan ingin menjatuhkannya.
c.       Hedonis (Mahasiswa Hura-hura)
Yaitu mahasiswa yang hidup dengan mengikuti perkembangan zaman, up to date, gaul dan populer, namun usaha mengikuti perkembangan zaman tidak dibarenge dengan kesadaran bahwa perkembangan zaman bersifat absurd yakni menawarkan kesenangan tanpa manfaat. Bersinggungan dengan label hedoni ini, kita mengenal istilah borjuis, yaitu golongan kaya dengan kehidupan mewah yang membangun tembok besar dengan orang-orang proletar dan anti borjuasi, golongan ini biasanya bersikap apatis terhadap realitas sosial-politik.

C.     Mahasiswa dan Organisasi
Seakan dua kata tersebut tidak  dapat dipisahkan, karena dengan organisasi inilah mahasiswa dapat mengembangkan diri dalam wawasan, dan potesi yang dimilkinya.Tapi hal itu tidak disadari oleh setiap mahasiswa, sebagian lain –justru dalam golongan yang lebih besar- organisasi dijadikan “momok” atau penghambat dalam akademiknya. Kebanyakan mereka berpendapat bahwa dengan ikut berorganisasi akan menjadikan nilai anjlok, prestasi buruk, juga menyita banyak waktu, biaya dan tenaga. Tetapui sedikit sekali yang berfikir tentang dampak positif yang nantinya menjadi bekal kelak kembali ke masyarakat.
Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang yang terdiri dari enam fakultas, tujuh belas jurusan, dan satu prodi dengan cirri dan karakter yang berebeda ternyata sangat berpengaruh pada cara berpikir mahasiswa dalam menilai suatu masalah.
Pada kampus ini organisasai bisa dibedakan menjadi dua, yaitu organisasi intra kampus (OMIK) dan organisasi ekstra kampus (OMEK). Organisasi intra kampus adalah organisasi yang secara administrative dan struktural berhubungan dengan kampus, sedangkan organisasi ekstra kampus adalah organisasi independen yang baik struktur dan administrasinya lepas dari manapun serta  mempunyai aturan–aturan secara mandiri, dan lepas dari pengawasan manapun. Sehingga organ ini lebih berani menyuarakan aspirasi secara lantang.
Organisasi intra kampus (OMIK) bisa dikategorikan menjadi tiga. Yang pertama adalah OMIK dibawah naungan Republik Mahasiswa (RM), seperti SEMA-U, DEMA-U, SEMA-F, DEMA-F, HMJ dan HIMAPRODI. Organisasi ini menyerupai miniatur Negara dengan tujuan adalah 1).Terbinanya intelektualitas, spritualitas, profesionalisme dan minat dan bakat mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 2).Terlaksananya TRI Darma Perguruan Tinggi secara terarah dan terpadu, 3).Terjalinnya kerjasama dan berkembangnya daya, cipta, rasa, dan karsa mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 4).Memibina dan mengembangkan potensi mahasiwa di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 5).Terbentuknya integritas keperibadian, kegotong royongan dan kebersamaan sebagai bangsa Indonesia dilingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (AD RM Pasal 7). Yang kedua adalah UKM, sebelum tahun 2012 UKM masih dibawah naungan RM, namun pada MUSMA 2012 UKM menyatakan lembaga otonom diluar RM yang bertujuan sebagai wadah pengembangan kegiatan, minat, bakat, dan ketrampilan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim. Dan yang ketiga adalah JDFI dan HTQ, organisasi ini merupakan organisasi yang langsung dibawah rektor. Sebenarnya organisasi ini masih menjadi perdebatan oleh beberapa kalangan karena sifat istimewanya.
Organisasi ekstra kampus (OMEK) secara umum mempunyai tujuan memberikan wadah bagi mahasiswa untuk bersikap dan bertindak dalam menanggapi masalah-masalah yang bersifat sosial kemasyarakatan  baik dalam lingkup regional maupun nasional dan tidak terikat dengan organ-organ lain baik bersifat sosial politik maupun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak struktural kampus. Di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sendiri ada beberapa organisasi ekstra kampus yang mewarnainya. Diantaranya adalah PMII, HMI, IMM, KAMMI, GMNI, KOMA, dll.

D.    PMII Harus ke Kampus
PMII merupakan organisasi ekstra terbesar di UIN maulana Malik Ibrahim Malang. Namun hal ini menjadi suatu ironi melihat banyaknya kader yang berada pada zona nyaman dan tak mampu bersikap kritis lagi. Seharusnya sudah tugas PMII mencerdaskan kehidupan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sehingga mampu berpikir kritis terhadap realita sosial yang ada.
Melihat kondisi dunia mahasiswa hari ini, PMII harus lebih matang dalam mengembangkan visi dan misinya. PMII harus bisa menjadi organisasi “gaul” yang sesuai dengan tuntutan jaman, tentunya tanpa meninggalkan budaya-budaya PMII yang ada. PMII dituntut tetap menarik ditengah ababilnya mahasiswa-mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Diakui atau tidak, saat ini PMII adalah penguasa Republik Mahasiswa (RM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (semoga selamanya,amiin). Banyak kader PMII yang menjadi pimpinan pada organisasi di bawah naungan RM tersebut, dan ada beberapa yang menjadi pimpinan dalam UKM. Ini berarti tugas dari sahabat-sahabat PMII bisa dikatakan berat, karena selain harus menjalankan roda organisasi di PMII juga di intranya. Namun ingat sahabat, bahwa kita terjun dalam perpolitikan intra bukan semata-mata hanya mencari materi ataupun eksistensi saja. Lewat intralah pintu awal kaderisasi kita, lewat intralah kita mampu mengkritisi langsung kebijakan kampus, dan masih banyak hal-hal lainnya.
Oleh karena itu kader-kader PMII harus mampu mempersiapkan diri sebaik mungkin baik dari segi kapasitas keilmuan maupun kecakapan managerial dalam organisasi. Sehingga nantinya ketika masuk dunia organisasi intra sudah matang dan siap tempur, hal ini wajib dipenuhi karena hal tersebut adalah tanggung jawab sebagai kader PMII.
Hal lain yang perlu dicermati oleh kader-kader PMII adalah, kader PMII yang berada di tataran intra kampus harus mampu dan  bisa mengcounter setiap kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh akademik yang itu tidak berpihak kepada kepentingan akademik mahasiswa. Sesunggungnya banyak sekali kebijakan-kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada kepentingan secara akademis mahasiswa, contohkanlah pembangunan infrstruktur kampus secara berlebihan, dikekangnya mahasiswa untuk tidak ikut organisasi dan masih banyak lagi. Bila hegemoni sistem ini terus kita biarkan, bukan  tidak mungkin peran-peran mahaiswa yang ada dikampus akan semakin redup dan lambat laun akan mati. Ironis memang ditengah budaya demokrasi yang di agung-agungkan mahasiswa malah ciut. Ini yang harus segera kita benahi.

Antropologi Kampus

ANTROPOLOGI KAMPUS1
Pengantar Diskusi untuk Mencari Kembali Peran dan Fungsi Mahasiswa2
Oleh : A.R Tridissuwedhy3
Universitas adalah tempat untuk memahirkan diri kita, bukan saja di lapangan technical and managerial know how, tetapi juga di lapangan mental, di lapangan cita-cita, di lapangan ideologi, di lapangan pikiran. Jangan sekali-kali universitas menjadi tempat perpecahan.
 (Soekarno, Kuliah umum di Universitas Pajajaran, Bandung, 1958).
Kampus boleh dikatakan miniatur negara. Di dalamnya ada politik dan budaya yang bermacam-macam. Kampus tidak dapat difahami hanya sebagai gelanggang akademis dan ilmu pengetahuan, karena nyatanya memang tidak demikian. Kampus terlibat dalam proyek dan pembangunan melalui pemberian legitimasi ‘ilmiah’.
Sementara mahasiswa memiliki tipologi yang beragam, dari mahasiswa religius, hedonis, aktivis, study-oriented dan lain sebagainya. Sebagai sebuah gelanggang semi terbuka, kampus merupakan tempat potensial bagi kader PMII untuk mengasah mental dan pengalaman kepemimpinan melalui pengenalan mendalam terhadap kehidupan nyata kampus.

A.    Antropologi, Kampus dan Norma Kampus
1.      Pengertian Antropologi
Ditinjau dari segi bahasa antropologi terdiri dari dua kata, yaiti antropos dan logos. Antropos yang berarti manusia dan logos yang berarti ilmu pengetahuan, jadi antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan kehidupannya atau penyelidikan tehadap manusia dan kehidupanya.
Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial. Secara garis besar antropologi bisa dibagi menjadi dua macam. Yang pertama ialah antropologi fisik, yang obyek kajiannya berupa manusia sebagai organisme biologis. Sedangkan kedua ialah antropologi budaya, yang obyek kajiannya terkait manusia sebagai makhluk sosial (ber)budaya.
Menurut Koentjaraningrat, Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
2.      Pengertian Kampus
Kampus, berasal dari bahasa Latin; campus yang berarti “lapangan luas”, “tegal”. Dalam pengertian modern, kampus berarti, sebuah kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas atau perguruan tinggi.
Kampus merupakan tempat belajar-mengajar berlangsungnya misi dan fungsi perguruan tinggi. Dalam rangka menjaga kelancaran fungsi-fungsi tersebut, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, memerlukan penyatuan waktu kegiatan beserta ketentuan-ketentuan di dalam kampus.
Dalam hubungannya dengan mahasiswa, rektorat membentuk sistem yang mengatur posisinya dengan mahasiswa, dari mulai stuktural, birokrasi sampai kepada norma-norma yang diciptakan sesuai dengan kondisi sosial yang ada, misalnya pada kampus berlatar Islam tentunya ada adat-adat yang harus bernafaskan Islam, dsb. Dan, begitu pula halnya pada hubungan antara mahasiswa dengan mahasiswa.
3.      Norma Akademik (Etika Kampus)
Norma akademik adalah ketentuan, peraturan dan tata nilai yang harus ditaati oleh seluruh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkaitan dengan aktivitas akademik. Adapun tujuan norma akademik adalah agar para mahasiswa mempunyai gambaran yang jelas tentang hal-hal yang perlu dan/seharusnya dilakukan dalam menghadapi kemungkinan timbulnya permasalahan baik masalah-masalah akademik maupun masalah-masalah non akademik.
Masalah akademik adalah masalah yang berkaitan langsung dengan kegiatan kurikuler, Masalah non akademik adalah masalah yang terkait dengan kegiatan non kurikuler. Sedangkan Pelanggaran adalah perilaku atau perbuatan, ucapan, tulisan yang bertentangan dengan norma dan etika kampus. Etika kampus adalah ketentuan atau peraturan yang mengatur perilaku/atau tata krama yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Etika kampus meliputi 2 hal penting yaitu ketertiban dan tata krama.
Setiap lembaga pendidikan atau kampus biasanya mempunyai menentukan norma akademik (etika kampus) masing-masing sesuai dengan status kampusnya, misalnya, kampus negeri umum yang menginduk ke Dirjen Dikti Diknas RI, di samping terikat oleh aturan yang dibuat oleh Dirjen Dikti tersebut. Demikian juga kampus yang dalam koordinasi Dirjen Dikti Agama Islam Depag seperti kampus UIN, IAIN dan STAIN, juga mengikuti aturan ketentuan norma akademik yang dibuat oleh Depag. Sama halnya dengan kampus swasta milik NU seperti UWH atau STAINU yang berada dalam koordinasi APTINU (Asosiasi Perguruan Tinggi NU) juga mengikuti aturan norma akademik diatur oleh APTINU, di samping juga mengikuti aturan Dirjen Dikti dan aturan internal kampus yang biasanya disusun oleh pimpinan kampus.
Dalam kehidupan perkuliahan, mahasiswa cenderung memiliki sikap aktualisasi dan apresiatif. Yakni sikap atau tindakan unjuk kemampuan dan kehebatan sesuai bakat serta karakter pribadinya masing-masing. Hal ini merupakan sisi positif yang dimiliki oleh seorang mahasiswa. Sehingga diperlukan adanya sebuah sarana dan prasarana dalam menyalurkan bakat dan kreatifitas mereka dan nantinya diharapkan menjadi suatu hal yang produktif dalam meningkatkan pembangunan dan pendidikan negeri ini. Aktualisasi ini bisa berupa bidang olahraga dan seni, kepemimpinan, religi, hingga dana usaha yang mendukung perekonomian kampus menuju kampus yang mandiri. Sumber daya ini begitu sia-sia ketika pihak birokrat kampus tidak memanfaatkannya dengan baik, bahkan melakukan tindakan ‘pembunuhan karakter’ kepada mahasiswa. Padahal SDM seperti inilah yang nantinya mampu melakukan akselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Paling tidak, negara secara tidak langsung diuntungkan dengan berbagai macam potensi anak-anak bangsa yang artinya kaya dengan SDM.


B.     Tipologi Mahasiswa
Dalam dunia kampus pasti tidak akan pernah lepas dari kata mahasiswa. Mahasiswa merupakan komponen utama, karena disitulah para mahasiswa itu berproses mengembangkan dirinya. Selain itu, mahasiswa merupakan unsur terbanyak diluar civitas akademika yang ada. Mahasiswa yang banyak itu, pastinya juga membawa karakter dan budaya yang berbeda-beda karena datang dari berbagai penjuru daerah.
Sebagai anggota PMII yang juga merupakan mahasiswa perlu memahami tipe-tipe dari mahasiswa, sehingga mampu menempatkan dirinya dalam tipe yang seperti apa. Dalam pengklasifikasian ini sifatnya tidak bisa dibilang paten, karena setiap diri kita bisa membuat tipologi sesuai dengan yang kita lihat dan rasakan. Yang paling penting dari pengklasifikasian mahasiswa ini adalah, kita mampu memetakan jenis-jenis mahasiswa sehingga mampu “bermain” dalam lingkungan tersebut.
a.       Akademis
Mahasiswa seperti ini biasanya adalah mahasiswa yang menonjol dalam bidang nilai akademik. Waktunya kebanyakan digunakan untut menuntut ilmu. Dan yang parah dari mahasiswa ini adalah, ketika mereka hanya berorientasi nilai saja.
b.      Aktivis
Mahasiswa ini adalah mahasiswa yang bergabung dalam organisasi tertentu, baik ekstra maupun intra. Sekarang, banyak anggapan negative bagi mahasiswa aktivis ini. Mulai dari sering bolos, sampai dengan sering membantah dosen. Sayangnya pendapat ini memang digunakan oleh orang-orang yang kurang suka pada aktivis dan ingin menjatuhkannya.
c.       Hedonis (Mahasiswa Hura-hura)
Yaitu mahasiswa yang hidup dengan mengikuti perkembangan zaman, up to date, gaul dan populer, namun usaha mengikuti perkembangan zaman tidak dibarenge dengan kesadaran bahwa perkembangan zaman bersifat absurd yakni menawarkan kesenangan tanpa manfaat. Bersinggungan dengan label hedoni ini, kita mengenal istilah borjuis, yaitu golongan kaya dengan kehidupan mewah yang membangun tembok besar dengan orang-orang proletar dan anti borjuasi, golongan ini biasanya bersikap apatis terhadap realitas sosial-politik.

C.     Mahasiswa dan Organisasi
Seakan dua kata tersebut tidak  dapat dipisahkan, karena dengan organisasi inilah mahasiswa dapat mengembangkan diri dalam wawasan, dan potesi yang dimilkinya.Tapi hal itu tidak disadari oleh setiap mahasiswa, sebagian lain –justru dalam golongan yang lebih besar- organisasi dijadikan “momok” atau penghambat dalam akademiknya. Kebanyakan mereka berpendapat bahwa dengan ikut berorganisasi akan menjadikan nilai anjlok, prestasi buruk, juga menyita banyak waktu, biaya dan tenaga. Tetapui sedikit sekali yang berfikir tentang dampak positif yang nantinya menjadi bekal kelak kembali ke masyarakat.
Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang yang terdiri dari enam fakultas, tujuh belas jurusan, dan satu prodi dengan cirri dan karakter yang berebeda ternyata sangat berpengaruh pada cara berpikir mahasiswa dalam menilai suatu masalah.
Pada kampus ini organisasai bisa dibedakan menjadi dua, yaitu organisasi intra kampus (OMIK) dan organisasi ekstra kampus (OMEK). Organisasi intra kampus adalah organisasi yang secara administrative dan struktural berhubungan dengan kampus, sedangkan organisasi ekstra kampus adalah organisasi independen yang baik struktur dan administrasinya lepas dari manapun serta  mempunyai aturan–aturan secara mandiri, dan lepas dari pengawasan manapun. Sehingga organ ini lebih berani menyuarakan aspirasi secara lantang.
Organisasi intra kampus (OMIK) bisa dikategorikan menjadi tiga. Yang pertama adalah OMIK dibawah naungan Republik Mahasiswa (RM), seperti SEMA-U, DEMA-U, SEMA-F, DEMA-F, HMJ dan HIMAPRODI. Organisasi ini menyerupai miniatur Negara dengan tujuan adalah 1).Terbinanya intelektualitas, spritualitas, profesionalisme dan minat dan bakat mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 2).Terlaksananya TRI Darma Perguruan Tinggi secara terarah dan terpadu, 3).Terjalinnya kerjasama dan berkembangnya daya, cipta, rasa, dan karsa mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 4).Memibina dan mengembangkan potensi mahasiwa di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 5).Terbentuknya integritas keperibadian, kegotong royongan dan kebersamaan sebagai bangsa Indonesia dilingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (AD RM Pasal 7). Yang kedua adalah UKM, sebelum tahun 2012 UKM masih dibawah naungan RM, namun pada MUSMA 2012 UKM menyatakan lembaga otonom diluar RM yang bertujuan sebagai wadah pengembangan kegiatan, minat, bakat, dan ketrampilan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim. Dan yang ketiga adalah JDFI dan HTQ, organisasi ini merupakan organisasi yang langsung dibawah rektor. Sebenarnya organisasi ini masih menjadi perdebatan oleh beberapa kalangan karena sifat istimewanya.
Organisasi ekstra kampus (OMEK) secara umum mempunyai tujuan memberikan wadah bagi mahasiswa untuk bersikap dan bertindak dalam menanggapi masalah-masalah yang bersifat sosial kemasyarakatan  baik dalam lingkup regional maupun nasional dan tidak terikat dengan organ-organ lain baik bersifat sosial politik maupun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak struktural kampus. Di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sendiri ada beberapa organisasi ekstra kampus yang mewarnainya. Diantaranya adalah PMII, HMI, IMM, KAMMI, GMNI, KOMA, dll.

D.    PMII Harus ke Kampus
PMII merupakan organisasi ekstra terbesar di UIN maulana Malik Ibrahim Malang. Namun hal ini menjadi suatu ironi melihat banyaknya kader yang berada pada zona nyaman dan tak mampu bersikap kritis lagi. Seharusnya sudah tugas PMII mencerdaskan kehidupan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sehingga mampu berpikir kritis terhadap realita sosial yang ada.
Melihat kondisi dunia mahasiswa hari ini, PMII harus lebih matang dalam mengembangkan visi dan misinya. PMII harus bisa menjadi organisasi “gaul” yang sesuai dengan tuntutan jaman, tentunya tanpa meninggalkan budaya-budaya PMII yang ada. PMII dituntut tetap menarik ditengah ababilnya mahasiswa-mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Diakui atau tidak, saat ini PMII adalah penguasa Republik Mahasiswa (RM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (semoga selamanya,amiin). Banyak kader PMII yang menjadi pimpinan pada organisasi di bawah naungan RM tersebut, dan ada beberapa yang menjadi pimpinan dalam UKM. Ini berarti tugas dari sahabat-sahabat PMII bisa dikatakan berat, karena selain harus menjalankan roda organisasi di PMII juga di intranya. Namun ingat sahabat, bahwa kita terjun dalam perpolitikan intra bukan semata-mata hanya mencari materi ataupun eksistensi saja. Lewat intralah pintu awal kaderisasi kita, lewat intralah kita mampu mengkritisi langsung kebijakan kampus, dan masih banyak hal-hal lainnya.
Oleh karena itu kader-kader PMII harus mampu mempersiapkan diri sebaik mungkin baik dari segi kapasitas keilmuan maupun kecakapan managerial dalam organisasi. Sehingga nantinya ketika masuk dunia organisasi intra sudah matang dan siap tempur, hal ini wajib dipenuhi karena hal tersebut adalah tanggung jawab sebagai kader PMII.
Hal lain yang perlu dicermati oleh kader-kader PMII adalah, kader PMII yang berada di tataran intra kampus harus mampu dan  bisa mengcounter setiap kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh akademik yang itu tidak berpihak kepada kepentingan akademik mahasiswa. Sesunggungnya banyak sekali kebijakan-kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada kepentingan secara akademis mahasiswa, contohkanlah pembangunan infrstruktur kampus secara berlebihan, dikekangnya mahasiswa untuk tidak ikut organisasi dan masih banyak lagi. Bila hegemoni sistem ini terus kita biarkan, bukan  tidak mungkin peran-peran mahaiswa yang ada dikampus akan semakin redup dan lambat laun akan mati. Ironis memang ditengah budaya demokrasi yang di agung-agungkan mahasiswa malah ciut. Ini yang harus segera kita benahi.