ANTROPOLOGI KAMPUS1
Pengantar
Diskusi untuk Mencari Kembali Peran dan Fungsi Mahasiswa2
Oleh : A.R
Tridissuwedhy3
Universitas
adalah tempat untuk memahirkan diri kita, bukan saja di lapangan technical and
managerial know how, tetapi juga di lapangan mental, di lapangan cita-cita, di
lapangan ideologi, di lapangan pikiran. Jangan sekali-kali universitas menjadi
tempat perpecahan.
(Soekarno, Kuliah umum di
Universitas Pajajaran, Bandung, 1958).
Kampus boleh dikatakan miniatur negara. Di dalamnya ada politik
dan budaya yang bermacam-macam. Kampus tidak dapat difahami hanya sebagai
gelanggang akademis dan ilmu pengetahuan, karena nyatanya memang tidak
demikian. Kampus terlibat dalam proyek dan pembangunan melalui pemberian
legitimasi ‘ilmiah’.
Sementara mahasiswa memiliki tipologi yang beragam, dari
mahasiswa religius, hedonis, aktivis, study-oriented dan lain sebagainya.
Sebagai sebuah gelanggang semi terbuka, kampus merupakan tempat potensial bagi
kader PMII untuk mengasah mental dan pengalaman kepemimpinan melalui pengenalan
mendalam terhadap kehidupan nyata kampus.
A. Antropologi,
Kampus dan Norma Kampus
1. Pengertian
Antropologi
Ditinjau dari segi bahasa antropologi terdiri dari dua kata,
yaiti antropos dan logos. Antropos yang berarti manusia dan logos yang berarti ilmu pengetahuan, jadi antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan
kehidupannya atau penyelidikan tehadap manusia dan kehidupanya.
Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis
sekaligus makhluk sosial. Secara garis besar antropologi bisa dibagi menjadi
dua macam. Yang pertama ialah antropologi fisik, yang obyek kajiannya berupa
manusia sebagai organisme biologis. Sedangkan kedua ialah antropologi budaya,
yang obyek kajiannya terkait manusia sebagai makhluk sosial (ber)budaya.
Menurut Koentjaraningrat,
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan
mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat
serta kebudayaan yang dihasilkan.
2. Pengertian
Kampus
Kampus, berasal dari bahasa Latin; campus yang berarti “lapangan luas”,
“tegal”. Dalam pengertian modern, kampus berarti, sebuah kompleks atau daerah
tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas atau perguruan
tinggi.
Kampus merupakan tempat belajar-mengajar berlangsungnya misi
dan fungsi perguruan tinggi. Dalam rangka menjaga kelancaran fungsi-fungsi
tersebut, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai lembaga pendidikan tinggi
yang mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, memerlukan penyatuan
waktu kegiatan beserta ketentuan-ketentuan di dalam kampus.
Dalam hubungannya dengan mahasiswa, rektorat membentuk sistem
yang mengatur posisinya dengan mahasiswa, dari mulai stuktural, birokrasi
sampai kepada norma-norma yang diciptakan sesuai dengan kondisi sosial yang
ada, misalnya pada kampus berlatar Islam tentunya ada adat-adat yang harus
bernafaskan Islam, dsb. Dan, begitu pula halnya pada hubungan antara mahasiswa
dengan mahasiswa.
3. Norma
Akademik (Etika Kampus)
Norma akademik adalah ketentuan, peraturan dan tata nilai
yang harus ditaati oleh seluruh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
berkaitan dengan aktivitas akademik. Adapun tujuan norma akademik adalah agar
para mahasiswa mempunyai gambaran yang jelas tentang hal-hal yang perlu
dan/seharusnya dilakukan dalam menghadapi kemungkinan timbulnya permasalahan
baik masalah-masalah akademik maupun masalah-masalah non akademik.
Masalah akademik adalah masalah yang berkaitan langsung
dengan kegiatan kurikuler, Masalah non akademik adalah masalah yang terkait
dengan kegiatan non kurikuler. Sedangkan Pelanggaran adalah perilaku atau
perbuatan, ucapan, tulisan yang bertentangan dengan norma dan etika kampus.
Etika kampus adalah ketentuan atau peraturan yang mengatur perilaku/atau tata
krama yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Etika kampus meliputi 2 hal penting yaitu ketertiban dan tata krama.
Setiap lembaga pendidikan atau kampus biasanya mempunyai
menentukan norma akademik (etika kampus) masing-masing sesuai dengan status kampusnya,
misalnya, kampus negeri umum yang menginduk ke Dirjen Dikti Diknas RI, di
samping terikat oleh aturan yang dibuat oleh Dirjen Dikti tersebut. Demikian
juga kampus yang dalam koordinasi Dirjen Dikti Agama Islam Depag seperti kampus
UIN, IAIN dan STAIN, juga mengikuti aturan ketentuan norma akademik yang dibuat
oleh Depag. Sama halnya dengan kampus swasta milik NU seperti UWH atau STAINU
yang berada dalam koordinasi APTINU (Asosiasi Perguruan Tinggi NU) juga
mengikuti aturan norma akademik diatur oleh APTINU, di samping juga mengikuti
aturan Dirjen Dikti dan aturan internal kampus yang biasanya disusun oleh
pimpinan kampus.
Dalam kehidupan perkuliahan, mahasiswa cenderung memiliki
sikap aktualisasi dan apresiatif. Yakni sikap atau tindakan unjuk kemampuan dan
kehebatan sesuai bakat serta karakter pribadinya masing-masing. Hal ini
merupakan sisi positif yang dimiliki oleh seorang mahasiswa. Sehingga
diperlukan adanya sebuah sarana dan prasarana dalam menyalurkan bakat dan
kreatifitas mereka dan nantinya diharapkan menjadi suatu hal yang produktif
dalam meningkatkan pembangunan dan pendidikan negeri ini. Aktualisasi ini bisa
berupa bidang olahraga dan seni, kepemimpinan, religi, hingga dana usaha yang
mendukung perekonomian kampus menuju kampus yang mandiri. Sumber daya ini
begitu sia-sia ketika pihak birokrat kampus tidak memanfaatkannya dengan baik,
bahkan melakukan tindakan ‘pembunuhan karakter’ kepada mahasiswa. Padahal SDM
seperti inilah yang nantinya mampu melakukan akselerasi pembangunan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Paling tidak, negara secara tidak langsung
diuntungkan dengan berbagai macam potensi anak-anak bangsa yang artinya kaya
dengan SDM.
B. Tipologi
Mahasiswa
Dalam dunia kampus pasti tidak akan pernah lepas dari kata
mahasiswa. Mahasiswa merupakan komponen utama, karena disitulah para mahasiswa
itu berproses mengembangkan dirinya. Selain itu, mahasiswa merupakan unsur
terbanyak diluar civitas akademika yang ada. Mahasiswa yang banyak itu,
pastinya juga membawa karakter dan budaya yang berbeda-beda karena datang dari
berbagai penjuru daerah.
Sebagai anggota PMII yang juga merupakan mahasiswa perlu
memahami tipe-tipe dari mahasiswa, sehingga mampu menempatkan dirinya dalam
tipe yang seperti apa. Dalam pengklasifikasian ini sifatnya tidak bisa dibilang
paten, karena setiap diri kita bisa membuat tipologi sesuai dengan yang kita
lihat dan rasakan. Yang paling penting dari pengklasifikasian mahasiswa ini
adalah, kita mampu memetakan jenis-jenis mahasiswa sehingga mampu “bermain”
dalam lingkungan tersebut.
a. Akademis
Mahasiswa seperti ini biasanya adalah mahasiswa yang menonjol
dalam bidang nilai akademik. Waktunya kebanyakan digunakan untut menuntut ilmu.
Dan yang parah dari mahasiswa ini adalah, ketika mereka hanya berorientasi
nilai saja.
b. Aktivis
Mahasiswa ini adalah mahasiswa yang bergabung dalam
organisasi tertentu, baik ekstra maupun intra. Sekarang, banyak anggapan
negative bagi mahasiswa aktivis ini. Mulai dari sering bolos, sampai dengan
sering membantah dosen. Sayangnya pendapat ini memang digunakan oleh
orang-orang yang kurang suka pada aktivis dan ingin menjatuhkannya.
c. Hedonis
(Mahasiswa Hura-hura)
Yaitu mahasiswa yang hidup dengan mengikuti perkembangan
zaman, up to date, gaul dan populer, namun usaha mengikuti perkembangan zaman
tidak dibarenge dengan kesadaran bahwa perkembangan zaman bersifat absurd yakni
menawarkan kesenangan tanpa manfaat. Bersinggungan dengan label hedoni ini,
kita mengenal istilah borjuis, yaitu golongan kaya dengan kehidupan mewah yang
membangun tembok besar dengan orang-orang proletar dan anti borjuasi, golongan
ini biasanya bersikap apatis terhadap realitas sosial-politik.
C.
Mahasiswa
dan Organisasi
Seakan dua kata tersebut tidak dapat dipisahkan,
karena dengan organisasi inilah mahasiswa dapat mengembangkan diri dalam
wawasan, dan potesi yang dimilkinya.Tapi hal itu tidak disadari oleh setiap
mahasiswa, sebagian lain –justru dalam golongan yang lebih besar- organisasi
dijadikan “momok” atau penghambat dalam akademiknya. Kebanyakan mereka
berpendapat bahwa dengan ikut berorganisasi akan menjadikan nilai anjlok, prestasi
buruk, juga menyita banyak waktu, biaya dan tenaga. Tetapui sedikit sekali yang
berfikir tentang dampak positif yang nantinya menjadi bekal kelak kembali ke
masyarakat.
Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang
yang terdiri dari enam fakultas, tujuh belas jurusan, dan satu prodi dengan
cirri dan karakter yang berebeda ternyata sangat berpengaruh pada cara berpikir
mahasiswa dalam menilai suatu masalah.
Pada kampus ini organisasai bisa dibedakan menjadi dua,
yaitu organisasi intra kampus (OMIK) dan organisasi ekstra kampus (OMEK).
Organisasi intra kampus adalah organisasi yang secara administrative dan
struktural berhubungan dengan kampus, sedangkan organisasi ekstra kampus adalah
organisasi independen yang baik struktur dan administrasinya lepas dari manapun
serta mempunyai aturan–aturan secara mandiri, dan lepas dari
pengawasan manapun. Sehingga organ ini lebih berani menyuarakan aspirasi secara
lantang.
Organisasi intra kampus
(OMIK) bisa dikategorikan menjadi tiga. Yang pertama adalah OMIK dibawah
naungan Republik Mahasiswa (RM), seperti SEMA-U, DEMA-U, SEMA-F, DEMA-F, HMJ
dan HIMAPRODI. Organisasi ini menyerupai miniatur Negara dengan tujuan adalah 1).Terbinanya
intelektualitas, spritualitas, profesionalisme dan minat dan bakat mahasiswa
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 2).Terlaksananya TRI Darma Perguruan Tinggi
secara terarah dan terpadu, 3).Terjalinnya kerjasama dan berkembangnya daya,
cipta, rasa, dan karsa mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 4).Memibina
dan mengembangkan potensi mahasiwa di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang, 5).Terbentuknya integritas keperibadian, kegotong royongan dan
kebersamaan sebagai bangsa Indonesia dilingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang (AD RM Pasal 7). Yang kedua adalah UKM, sebelum tahun 2012 UKM masih
dibawah naungan RM, namun pada MUSMA 2012 UKM menyatakan lembaga otonom diluar
RM yang bertujuan sebagai wadah pengembangan kegiatan, minat, bakat, dan
ketrampilan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim. Dan yang ketiga adalah JDFI
dan HTQ, organisasi ini merupakan organisasi yang langsung dibawah rektor.
Sebenarnya organisasi ini masih menjadi perdebatan oleh beberapa kalangan
karena sifat istimewanya.
Organisasi ekstra kampus
(OMEK) secara umum mempunyai tujuan memberikan wadah bagi mahasiswa untuk
bersikap dan bertindak dalam menanggapi masalah-masalah yang bersifat sosial
kemasyarakatan baik dalam lingkup regional maupun nasional dan tidak
terikat dengan organ-organ lain baik bersifat sosial politik maupun
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak struktural kampus. Di UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang sendiri ada beberapa organisasi ekstra kampus yang
mewarnainya. Diantaranya adalah PMII, HMI, IMM, KAMMI, GMNI, KOMA, dll.
D. PMII
Harus ke Kampus
PMII merupakan
organisasi ekstra terbesar di UIN maulana Malik Ibrahim Malang. Namun hal ini
menjadi suatu ironi melihat banyaknya kader yang berada pada zona nyaman dan
tak mampu bersikap kritis lagi. Seharusnya sudah tugas PMII mencerdaskan
kehidupan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sehingga mampu berpikir
kritis terhadap realita sosial yang ada.
Melihat kondisi dunia
mahasiswa hari ini, PMII harus lebih matang dalam mengembangkan visi dan
misinya. PMII harus bisa menjadi organisasi “gaul” yang sesuai dengan tuntutan
jaman, tentunya tanpa meninggalkan budaya-budaya PMII yang ada. PMII dituntut
tetap menarik ditengah ababilnya mahasiswa-mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang.
Diakui atau tidak, saat
ini PMII adalah penguasa Republik Mahasiswa (RM) UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang (semoga selamanya,amiin). Banyak kader PMII yang menjadi pimpinan pada
organisasi di bawah naungan RM tersebut, dan ada beberapa yang menjadi pimpinan
dalam UKM. Ini berarti tugas dari sahabat-sahabat PMII bisa dikatakan berat,
karena selain harus menjalankan roda organisasi di PMII juga di intranya. Namun
ingat sahabat, bahwa kita terjun dalam perpolitikan intra bukan semata-mata
hanya mencari materi ataupun eksistensi saja. Lewat intralah pintu awal
kaderisasi kita, lewat intralah kita mampu mengkritisi langsung kebijakan
kampus, dan masih banyak hal-hal lainnya.
Oleh karena itu
kader-kader PMII harus mampu mempersiapkan diri sebaik mungkin baik dari segi
kapasitas keilmuan maupun kecakapan managerial dalam organisasi. Sehingga
nantinya ketika masuk dunia organisasi intra sudah matang dan siap tempur, hal
ini wajib dipenuhi karena hal tersebut adalah tanggung jawab sebagai kader PMII.
Hal lain yang perlu
dicermati oleh kader-kader PMII adalah, kader PMII yang berada di tataran intra
kampus harus mampu dan bisa mengcounter setiap kebijakan-kebijakan
yang ditelurkan oleh akademik yang itu tidak berpihak kepada kepentingan
akademik mahasiswa. Sesunggungnya banyak sekali kebijakan-kebijakan kampus yang
tidak berpihak kepada kepentingan secara akademis mahasiswa, contohkanlah
pembangunan infrstruktur kampus secara berlebihan, dikekangnya mahasiswa untuk
tidak ikut organisasi dan masih banyak lagi. Bila hegemoni sistem ini terus
kita biarkan, bukan tidak mungkin peran-peran mahaiswa yang ada
dikampus akan semakin redup dan lambat laun akan mati. Ironis memang ditengah
budaya demokrasi yang di agung-agungkan mahasiswa malah ciut. Ini yang harus
segera kita benahi.
apple watch 6 titanium in 0.5m - TiNaniumArt
BalasHapusThis item toaks titanium is not found galaxy watch 3 titanium in the collection, titanium undertaker it is an original vintage Apple Watch. If you are buying an item that titanium pipe you have won't receive ray ban titanium it,